Terlilit Ekonomi, IRT Nekat Jadi Kurir Narkoba

  • 19 Jan 2025 11:24 WIB
  •  Sibolga

KBRN, Padangsidimpuan: Terlilit kebutuhan ekonomi, seorang ibu rumah tangga asal Kota Tanjung Balai nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu. Pelaku bahkan berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan barang haram dengan berat 49 gram tersebut dibalik pakaian dalam.

Penangkapan tersangka Eliza Indrayana (45) warga Kota Tanjung Balai ini dilakukan oleh petugas Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan di salahsatu loket angkutan umum. Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat petugas akan adanya penyelundupan narkoba ke Kota Padangsidimpuan.

Akhirnya saat di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka yang tampak pasrah saat diturunkan dari mobil angkutan. Kemudian saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapat 1 bungkus paket narkoba dengan berat mencapai 49 gram yang disimpan tersangka dibalik pakaian dalamnya.

“Tersangka baru menerima 500 ribu rupiah dan rencananya akan dilunasi usai barang haram tersebut sampai ke tangan pemesannya. Tersangka mengaku, barang haram tersebut rencananya akan diantar ke seorang pemesan di kota padangsidimpuan. Sebelumnya tersangka diiming-imingi uang seninai 1 juta rupiah, karena terlilit ekonomi ia pun nekat menjadi kurir dalam aksinya tersebut,” Jelas AKP Kenborn Sinaga, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....