Lapas Kelas llA Sibolga Deklarasi Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli
- 16 Apr 2026 11:27 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menggelar ikrar deklarasi anti narkoba, pungutan liar (pungli), dan handphone ilegal sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan tidak ada praktik pelanggaran di dalam lapas. “Kegiatan ini sesuai arahan pimpinan agar tidak ada narkoba, pungli, maupun handphone ilegal di dalam lapas. Kami berkomitmen untuk terus membenahi dan meningkatkan pelayanan kepada warga binaan maupun pengunjung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung komitmen tersebut, di antaranya penyediaan Wartelsus (Warung Telekomunikasi Khusus) serta pembenahan sistem layanan pendaftaran dan penitipan barang. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Selain itu, pihak lapas juga memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung maupun petugas. “Kami akan seleksi secara ketat barang yang boleh dan tidak boleh masuk, termasuk melarang kemasan tertentu yang berpotensi menjadi celah masuknya narkoba maupun handphone ilegal,” kata Tri Purnomo.
Dengan langkah-langkah tersebut, Lapas Sibolga optimistis dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....