Cekcok di Warung Tuak, Seorang Pria Tewas Dihantam Kayu dan Batu

  • 24 Feb 2026 12:56 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapteng - Suasana tenang di sebuah warung tuak di Dusun III Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, mendadak berubah mencekam pada Senin malam, 23 Februari 2026. Perselisihan yang bermula dari adu mulut di meja warung berujung pada peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa seorang pria berinisial EM (36).

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Kolang AKP I.E. Simatupang, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekira pukul 20.30 WIB di warung tuak milik warga setempat. Saat itu, pelaku berinisial DH (40) terlibat cekcok mulut dengan salah seorang pengunjung.

Korban EM yang berada di lokasi berupaya melerai pertengkaran tersebut agar tidak semakin meluas. Ia kemudian merangkul pelaku dan membawanya keluar dari warung menuju arah rumah pelaku dengan maksud menenangkan situasi.

Namun setibanya di area rumah, suasana justru kembali memanas hingga terjadi kontak fisik antara keduanya. Perkelahian tersebut berujung tragis setelah korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah.

Pelaku diduga menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang kurang lebih 80 sentimeter dan batu sungai yang berada di halaman rumah. Akibat hantaman tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Personel Polsek Kolang bersama Tim Inafis Polres Tapteng langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP. “Kami telah mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban,” jelas AKP I.E. Simatupang.

Usai kejadian, pelaku yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan mendatangi rumah Kepala Dusun untuk melaporkan peristiwa tersebut. Oleh perangkat desa, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kolang sebelum dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses hukum yang berjalan. Atas permintaan keluarga, jenazah korban dibawa ke RSUD Pandan guna menjalani autopsi.

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. “Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Kapolsek Kolang.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....