Pemkab Tapteng Ikuti Jaksa Sahabat Pendidik
- 06 Okt 2026 19:14 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Pandan – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Binsar TH Sitanggang, menghadiri kegiatan "Jaksa Sahabat Pendidik" yang digelar secara daring dari Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Pandan, Selasa 6 Oktober 2026.
Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Keikutsertaan Pemkab Tapteng dalam forum virtual ini didasarkan pada Surat Pemberitahuan Kejati Sumut Nomor B-11107/L.2.3/Kph.1/10/2026 tanggal 5 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo.
Acara inti secara luring dipusatkan di Aula Raja Inal Siregar, Medan, yang dihadiri oleh Forkopimda Sumut, Pimpinan OPD Sumut, para Bupati/Wali Kota, Kajari, serta jajaran Kepala Sekolah se-Sumut.
Sementara itu, jajaran Kejaksaan Negeri Sibolga bersama Pemkab Tapteng mengikuti jalannya acara secara virtual melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Rapat Sekdakab Tapanuli Tengah.
Turut mendampingi Sekdakab Tapteng dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah X Provinsi Sumut Ahmad Dasuki Siregar, Kepala Dinas Pendidikan Tapteng Johannes Simanjuntak, serta para kepala sekolah di lingkungan Kabupaten Tapanuli Tengah mengikuti Zoom Meeting di aula Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah.
Kehadiran Pemkab Tapteng dalam acara ini menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman hukum, serta membangun sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, dan aparat penegak hukum. Langkah ini diambil guna mewujudkan lingkungan pendidikan di Tapanuli Tengah yang aman, tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Sumut atas inisiasi program strategis ini.
Menurutnya, interaksi langsung melalui program tersebut memberikan rasa tenang bagi para kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugas, sekaligus memastikan Program Strategis Nasional Presiden di bidang pendidikan dapat berjalan dengan baik di daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H., turut menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara penegak hukum dan sektor pendidikan, mengingat besar jasa para guru dalam mencetak generasi bangsa.
Dalam arahannya, Kajati Sumut memaparkan beberapa poin krusial, yaitu :
- Penguatan Pencegahan Korupsi: Anggaran pendidikan yang besar harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Respon terhadap Pengaduan : Kejaksaan merespon banyaknya laporan pengaduan terkait pembangunan infrastruktur sekolah, sejalan dengan fokus Presiden dalam pembangunan manusia dan fasilitas pendidikan.
- Prioritas Pencegahan (Preventif) : Mengutamakan langkah pencegahan agar tidak ada kepala dinas, kepala sekolah, maupun guru yang tersandung masalah hukum.
- Perlindungan Tenaga Pendidik: Meminta kepala daerah untuk senantiasa mendampingi dan melindungi jajaran pendidikan dalam menjalankan amanat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, acara diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Tapteng dengan Kejaksaan Negeri Sibolga.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Sekdakab Tapanuli Tengah, Binsar TH Sitanggang, bersama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Saragih, yang mewakili Kajari Sibolga. Nota kesepahaman ini difokuskan pada sinergi pencegahan penyimpangan dan penanggulangan gangguan dalam penyelenggaraan bidang pendidikan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....