Cacat Hukum dan Moral, Raju: Mendagri Harus Campur Tangan

  • 09 Jul 2026 07:38 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapteng – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diminta untuk mengevaluasi sekaligus merekomendasikan pemberhentian Bernardo Sondang Lumban Gaol sebagai Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli karena dinilai cacat hukum dan cacat moral. Pasalnya, sejak proses seleksi hingga pengangkatan Bernardo, sarat dengan maladministrasi, nepotisme serta penyalahgunaan wewenang, sehingga Mendagri harus campur tangan perintahkan kepala daerah, untuk segera menonaktifkan Bernardo dari jabatannya sebagai Direktur Perumda Mual Nauli.

Aktivis Anti-Korupsi Sibolga-Tapanuli Tengah (Tapteng), Raju Firmanda Hutagalung memastikan proses seleksi hingga pelantikan Bernardo Lumban Gaol terkesan dipaksakan dan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 Pasal 57 huruf d tentang BUMD. Menurut Raju, Bernardo secara nyata tidak memenuhi syarat karena pernah dihukum dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Bersangkutan yaitu Bernardo Lumban Gaol adalah eks narapidana kasus korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor:59/Pid.Sus-TPK/2015/PNMdn yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses seleksi, pengangkatan, pelantikan Bernardo juga melanggar Permendagri Nomor 37 tahun 2018 Pasal 12 ayat (1) huruf d, menyatakan calon direksi tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil,” jelas Raju pada Rabu, 8 Juli 2026.

“Surat permohonan pembatalan hasil seleksi calon direksi Perumda Mual Nauli sudah kita kirimkan ke Mendagri tanggal 12 Mei 2026 lalu. Dugaan maladministrasi kami maksud adalah saat panitia seleksi tidak memverifikasi faktual dokumen persyaratan Bernardo seperti SKCK, surat keterangan dari Pengadilan Negeri, surat pernyataan tidak pernah dipidana,” lanjutnya.

Selain itu, Raju juga meminta Mendagri agar memerintahkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, untuk segera membatalkan hasil seleksi, pengangkatan dan pelantikan Bernardo Lumban Gaol sebagai Diretur Perumda Mual Nauli. Kemudian, Mendagri juga diharapkan untuk membina sekaligus mengawasi proses penyelenggaraan seleksi Perumda Mual Nauli.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng Binsar Sitanggang terlibat dalam proses seleksi calon direksi yaitu saat Uji Kelayakan dan Kepatutan pada Selasa, 24 Februari 2026 lalu. Kemudian, Binsar Sitanggang juga melantik Bernardo Lumban Gaol sebagai Direktur Perumda Mual Nauli pada Kamis, 11 Juni 2026 lalu, yang keseluruhan proses itu, tidak menunjukkan secara gamblang keterlibatan Bupati Masinton Pasaribu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....