Fun With Emas Kursus Membahas Hak dan Kewajiban

  • 14 Mei 2026 17:28 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID., Sibolga - Acara Fun With di Pro 2 RRI Sibolga, Kamis, 14 Mei 2026, menghadirkan materi pelajaran mengenai hak dan kewajiban . Dalam topik tersebut dibahas mengenai kewajiban dan hak, baik di rumah, sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Pengajar Emas Kursus, Ms. Krista, bersama pelajar Gerie Siahaan dan Faeyza turut hadir membagi pengetahuan dengan pendengar Pro 2 RRI Sibolga. Ketiganya menjelaskan pengertian hak dan kewajiban sesuai materi pembelajaran di sekolah dasar.

"Hak adalah sesuatu yang kita terima setelah melaksanakan kewajiban dengan sungguh-sungguh." Ujar Faeyza. Selanjutnya Gerie juga menyampaikan bahwa kewajiban adalah sesuatu yang harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Pada sesi pertama, melalui tanya jawab bersama Gerie dan Faeyza, Ms.Krista menjelaskan hak dan kewajiban seorang anak di lingkungan rumah. Gerie mengatakan anak berhak memperoleh kasih sayang, makanan dan minuman, tempat tinggal yang nyaman, serta kesempatan bersekolah.

Faeyza juga menjelaskan mengenai kewajiban anak di rumah, yaitu membantu orang tua dan menjaga kebersihan rumah bersama keluarga. Faeyza menambahkan anak punya kewajiban harus menghormati orangtua.

Memasuki sesi kedua, pembahasan diarahkan mengenai hak dan kewajiban selama berada di sekolah. Ms. Krista menjelaskan siswa berhak memperoleh pendidikan serta penjelasan materi dari guru.

Selain itu, siswa wajib mematuhi tata tertib dan mengerjakan tugas sekolah dengan disiplin. Menurut Ms. Krista, kewajiban membantu menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi seluruh siswa.

Pada sesi berikutnya, pembahasannya adalah hak dan kewajiban di lingkungan masyarakat. "Kita berhak mendapatkan fasilitas pelayanan masyarakat, bebas beribadah sesuai agama dan kepercayaannya, dapat menggunakan fasilitas umum, dan hidup dalam rasa aman." kata Gerie.

Namun, kita juga wajib menjaga kebersihan serta menghormati warga lain dalam kehidupan sosial. Pembahasan tersebut disampaikan menggunakan contoh sederhana agar mudah dipahami oleh para pendengar.

“Laksanakan kewajiban terlebih dahulu sebelum menerima hak,” ujar Ms. Krista saat siaran berlangsung. Ia berharap pelajar mampu menerapkan materi tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....