Konten Kretaor Harus Patuhi Hukum dan Aturan
- 27 Apr 2025 23:14 WIB
- Sibolga
KBRN, Sibolga : Konten kreator perlu memahami aturan hukum dalam dunia digital, sebab sedikit saja melakukan kelalaian, dapat berujung sanksi sosial bahkan pidana yang merugikan kreator sendiri.
Hal itu dikatakan Aldi Wibono pada Program Jaga Malam Pro 2 RRI Sibolga, Minggu (27/4/2025).
Aldi Wibono, konten kreator asal Kota Medan, juga mengungkapkan, pelanggaran hak cipta menjadi kasus yang sering menyeret kreator ke dalam masalah hukum.
Dia mencontohkan, menggunakan musik, gambar, atau video tanpa izin bisa menyebabkan tuntutan hukum dan penghapusan akun media sosial.
Selain itu, Aldi mengingatkan agar kreator tidak sembarangan menampilkan wajah orang lain tanpa izin jelas. Pelanggaran privasi seperti ini sering kali memicu laporan hukum, terutama dalam konten vlog dan dokumentasi.
Kreator konten juga harus menghindari memposting ujaran kebencian, berita palsu, atau konten diskriminatif. Konten negatif bukan hanya merusak reputasi, tetapi juga bisa menyebabkan akun diblokir atau dibanned permanen.
Aldi menyarankan kreator selalu membuat konten original dan memperhatikan hak atas kekayaan intelektual pihak lain. Dengan begitu, kreator bisa membangun karir jangka panjang yang aman, profesional, dan terhindar dari masalah hukum.
Kemudian Aldi mengingatkan pentingnya membaca syarat dan ketentuan setiap platform sebelum mengunggah karya digital.
"Pemahaman ini akan melindungi kreator dari risiko pelanggaran aturan, sekaligus meningkatkan kredibilitas di dunia maya," ujar Aldi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....