Judi Online Picu Risiko Pemutusan Bantuan Sosial
- 09 Sep 2026 21:37 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Penerima bantuan sosial berisiko kehilangan haknya jika menggunakan dana bantuan untuk judi daring. Kebijakan tersebut diperlukan agar bantuan pemerintah digunakan sesuai tujuan dan kebutuhan penerima.
David Janputra, pendengar Pro 1, menilai edukasi penting untuk mencegah penerima menggunakan bantuan sosial untuk judi daring. Menurutnya, masyarakat harus memahami konsekuensi sebelum menggunakan bantuan untuk aktivitas tersebut.
“Penerima perlu diberikan edukasi agar memahami bahwa bantuan bukan untuk bermain judi daring,” ujar David. Pernyataan itu disampaikannya dalam Program Opini Publik Pro 1 RRI Sibolga, Selasa, 8 September 2026.
David menyebut pemutusan bantuan dapat menjadi bentuk sanksi bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan. Sanksi tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjaga ketepatan sasaran bantuan.
“Kalau sudah terbukti, bantuan bisa dihentikan sebagai bentuk peringatan dan pembelajaran,” imbuhnya. Penerima juga perlu mengetahui alasan dan tahapan sanksi yang diberikan.
Menurut David, penerima yang ingin kembali memperoleh bantuan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya dapat berupa perjanjian untuk tidak mengulangi penggunaan bantuan pada aktivitas perjudian.
“Kalau ingin mendapatkan bantuan kembali, harus ada komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujarnya. Komitmen tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pembinaan penerima bantuan.
David mengajak masyarakat menggunakan bantuan sosial untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan keperluan keluarga. Ia berharap edukasi dan pengawasan dilakukan berkelanjutan agar bantuan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....