Kualifikasi SDM Menjadi Kunci Implementasi Jabatan Fungsional PKN 2026

  • 02 Jul 2026 10:39 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - Peningkatan kualifikasi pendidikan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung implementasi Jabatan Fungsional Pengawas Keuangan Negara (PKN) yang akan diterapkan secara penuh pada 2026. Hal tersebut diungkapkan dalam artikel yang ditulis oleh Immanuel Anggiat Martua Aritonang, JF PTPN Penyelia KPPN Sibolga.

Dalam artikelnya dijelaskan bahwa reformasi birokrasi mendorong terbentuknya organisasi pemerintah yang lebih ramping namun tetap kaya fungsi. Kondisi tersebut menjadikan jabatan fungsional sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas pemerintahan yang berbasis keahlian, kompetensi, dan profesionalisme.

Pada bidang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah sebelumnya membentuk Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Pranata Keuangan APBN untuk meningkatkan standar kompetensi dan akuntabilitas. Seiring perkembangan kebijakan, kedua jabatan tersebut akan dikonsolidasikan ke dalam Jabatan Fungsional Pengawas Keuangan Negara yang mulai diimplementasikan secara penuh pada tahun 2026.

'Masih adanya tantangan dalam pemenuhan kompetensi SDM. Meski regulasi telah menetapkan standar pendidikan minimal Diploma III (D3) bagi Pranata Keuangan APBN dan Diploma IV/Strata Satu (D4/S1) bagi Analis Pengelolaan Keuangan APBN, masih terdapat kesenjangan antara kualifikasi pendidikan pegawai dengan tuntutan pekerjaan yang semakin kompleks," ujarnya, Kamis, 2 Juni 2026.

Menurutnya, meningkatnya tuntutan transparansi, akuntabilitas, serta kemampuan analitis dalam pengelolaan keuangan negara membuat peningkatan jenjang pendidikan menjadi kebutuhan strategis. SDM dengan kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi dinilai lebih siap beradaptasi terhadap perubahan regulasi, melakukan analisis keuangan secara komprehensif, serta mendukung pengambilan keputusan yang berkualitas.

Karena itu, artikel tersebut mendorong adanya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan jenjang pendidikan SDM hingga D4/S1 sebagai bagian dari penguatan profesionalisme dan sistem manajemen talenta. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pengelolaan APBN yang semakin akuntabel, kredibel, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....