Mangadati: Membayar Hutang Adat dalam Pernikahan Batak
- 22 Apr 2025 12:15 WIB
- Sibolga
KBRN, Sibolga : Mangadati salah satu tradisi dalam budaya Batak yang menjadi simbol pemenuhan tanggung jawab adat dalam pernikahan. Tradisi ini dilakukan oleh pihak pengantin laki-laki (paranak) sebagai bentuk “menerima dan membayar” adat yang belum terlaksana.
“Biasanya, pesta mangadati dilangsungkan setelah pasangan pengantin telah menerima pemberkatan nikah secara agama atau melakukan pernikahan catatan sipil. Namun, dalam adat Batak, pernikahan adat adalah kewajiban yang tidak dapat diabaikan.” ujar Eko Hutabarat selaku warga yang perna menjalani acara Mangadati saat Budaya Negeri Pro 1 Sibolga, Senin (21/4/2025).
"Apabila upacara adat tidak dilakukan bersamaan dengan pernikahan agama atau sipil. Hal ini akan dianggap sebagai hutang adat yang harus dilunasi pada waktu tertentu," sambungnya.
Uniknya, acara mangadati juga menjadi solusi bagi pasangan yang melakukan kawin lari (mangalua), dimana pernikahan dilangsungkan tanpa restu atau peran serta adat pada awalnya. "Dalam hal ini, pesta mangadati menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan antara kedua belah pihak keluarga, sekaligus memenuhi kewajiban adat yang tertunda”, kata Eko.
Dalam budaya Batak, hutang adat memiliki nilai penting yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab seseorang terhadap norma budaya. Pelaksanaan mangadati mencerminkan penghormatan terhadap leluhur dan warisan tradisi yang telah dijaga turun-temurun.
Melalui pesta mangadati, berbagai prosesi adat seperti marunjuk (penyerahan tanggung jawab antara pihak keluarga) dilakukan dengan melibatkan peran pihak keluarga besar, baik dari pihak paranak maupun pihak pengantin perempuan (parboru). Prosesi ini juga menjadi momen untuk mengukuhkan kembali ikatan kekeluargaan dan mempererat hubungan sosial.
“Pesta mangadati tak hanya sekadar perayaan, tetapi juga bentuk pelunasan janji budaya. Hal ini menunjukkan bahwa adat Batak tetap memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat, bahkan di tengah perkembangan zaman. Tradisi ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai adat tetap relevan dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Batak,” kata Eko.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....