Pemko Padangsidimpuan Tertibkan PKL
- 06 Okt 2026 08:30 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai mengambil langkah tegas guna menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan pejalan kaki di kawasan Jalan Thamrin serta sekitarnya. Penataan ini difokuskan untuk mengembalikan fungsi utama badan jalan dan trotoar agar tidak terganggu oleh aktivitas perdagangan.
Aksi penataan kawasan tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, yakni Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan himbauan secara persuasif kepada para pedagang.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026 tersebut, petugas aktif membagikan Surat Edaran Nomor 510/1055/2026. Surat edaran ini memuat ketentuan resmi terkait penataan serta larangan berjualan di atas badan jalan dan trotoar bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan, Fahrizal Islami, SP, menjelaskan bahwa sosialisasi humanis ini menjadi langkah awal penting. Tujuannya agar para pedagang memahami maksud kebijakan sekaligus mengetahui alternatif lokasi berjualan yang telah disiapkan pemerintah.
"Kami berharap para pedagang dapat lebih tertib dan ditata dengan baik, sehingga tetap bisa berjualan tanpa mengganggu pengguna jalan di sekitar Jalan Thamrin dan sekitarnya," ujar Fahrizal.
Lebih lanjut, Fahrizal mengingatkan bahwa badan jalan dan trotoar memiliki fungsi spesifik untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki. Oleh karena itu, penataan ini diperlukan untuk mencari titik keseimbangan agar hak pedagang dan pengguna jalan sama-sama terpenuhi.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemko Padangsidimpuan telah menyiapkan sejumlah lokasi pasar alternatif bagi para PKL. Beberapa pasar yang dapat dimanfaatkan meliputi Pasar Sanggumpal Bonang, Pasar Padangmatinggi, Pasar Sadabuan, Pasar Ucok Kodok, hingga Mahera.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....