Diskominfo Madina Klarifikasi Penggunaan Mobil Dinas untuk Angkut LPG

  • 22 Sep 2026 16:57 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Mandailing Natal - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas operasional milik instansi tersebut. Mobil dinas itu disorot publik karena diduga dimanfaatkan untuk kegiatan pengangkutan gas LPG bersubsidi.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Syail Lubis, menegaskan bahwa aktivitas pemanfaatan kendaraan bernomor polisi B 9134 POV tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan tugas kedinasan. Menurutnya, penggunaan armada operasional untuk mengangkut LPG berjalan di luar pengetahuan maupun pimpinan instansi.

"Kami tegaskan, penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan antar jemput gas LPG bersubsidi itu terjadi tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari Kepala Dinas. Begitu informasi ini kami terima, kami langsung bertindak," ujar Muhammad Syail Lubis dalam keterangan resminya.

Guna merespons laporan masyarakat, Diskominfo Madina membeberkan bahwa kendaraan dinas yang menjadi sorotan publik tersebut sebenarnya sedang berada di Bengkel Nauli Motor, Panyabungan, untuk menjalani proses perbaikan teknis.

Menyikapi temuan tersebut, Diskominfo melayangkan Surat Nomor 555/4223/KOMINFO/2026 tertanggal 22 September 2026 perihal Penarikan Aset Kendaraan Dinas Operasional kepada pihak pengelola bengkel. Pihak bengkel diminta mengembalikan aset Pemkab tersebut dalam batas waktu 1x24 jam serta dilarang keras mengoperasikan atau meminjamkannya untuk urusan di luar kedinasan.

"Alhamdulillah, kendaraan tersebut sudah dikembalikan oleh pihak Bengkel Nauli Motor dan saat ini telah sepenuhnya berada dalam penguasaan Dinas Komunikasi dan Informatika," tambah Syail Lubis menegaskan status terkini aset daerah tersebut.

Sebagai langkah tindak lanjut, Diskominfo berjanji menelusuri oknum yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan kendaraan operasional ini dan siap berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah guna pemeriksaan internal. Langkah pengawasan penanganan aset daerah ke depan juga akan ditingkatkan secara ketat agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan transparan serta akuntabel.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....