Pemko Sibolga Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi
- 18 Sep 2026 10:34 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Penegasan ini dibuktikan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Kamis 17 September 2026.
Mewakili Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing hadir langsung bersama Ketua DPRD Kota Sibolga Ansyar Afandi Paranginangin dan Sekretaris Daerah Drs. Herman Suwito, M.M. Puncak acara ditandai dengan penandatanganan lembar komitmen bersama oleh Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Sibolga bersama seluruh pimpinan daerah se-Sumatera Utara.
Prosesi penandatanganan diawali dengan pembacaan teks komitmen yang dipimpin secara tegas oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution. Agenda penting ini turut disaksikan langsung oleh Pimpinan KPK RI Johanis Tanak, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, serta pejabat pimpinan dari BPKP dan LKPP.
Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution menggarisbawahi pentingnya keterlibatan seluruh elemen pemerintah untuk memberantas praktik rasuah di level daerah. “Bersama kepala daerah lainnya dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi, dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas dalam membangun daerah,” tegas Bobby.
Penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi salah satu poin sentral yang dibahas dalam rakor tersebut. APIP diharapkan dapat berdiri tegak sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang optimal tanpa mendapat tekanan atau intervensi dari pihak manapun dalam mengawal anggaran publik.
Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menekankan pentingnya payung hukum yang kuat bagi pengawas internal agar pencegahan penyimpangan dapat berjalan efektif. Senada dengan hal itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus menambahkan bahwa APIP yang berkualitas merupakan mitra strategis pemerintah daerah untuk mendeteksi serta menyelesaikan potensi pelanggaran sejak awal sebelum masuk ke ranah hukum.
Pemko Sibolga menyambut baik seluruh arahan strategis tersebut dan siap menindaklanjutinya di tingkat daerah. Kesepakatan yang telah ditandatangani akan dijadikan acuan utama untuk memperkuat fungsi pengawasan internal dan membenahi tata kelola birokrasi, demi menghadirkan pelayanan publik Kota Sibolga yang makin optimal serta berintegritas tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....