Pemko dan DPRD Padangsidimpuan Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2027

  • 16 Sep 2026 08:06 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama DPRD Kota Padangsidimpuan resmi menyepakati dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa 15 September 2026.

Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyampaikan bahwa penetapan KUA-PPAS ini merupakan bagian krusial dari alur penyusunan APBD TA 2027. Proses pembahasan telah melalui serangkaian tahapan intensif, mulai dari rapat komisi hingga konsultasi Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hasil dari seluruh rangkaian pembahasan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan dokumen KUA-PPAS. Selain itu, dokumen ini menjadi fondasi utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun Ranperda APBD 2027 serta menyelaraskan berbagai program strategis di setiap perangkat daerah.

Dalam proses penyusunan anggaran tersebut, Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga secara aktif merespons berbagai masukan dan aspirasi yang berkembang. Setiap usulan ditelaah secara cermat dengan tetap mempertimbangkan aspek teknis serta menyesuaikan kapasitas kemampuan pendanaan daerah.

"Masih ada yang perlu kita perhatikan dan harus kita akomodir dalam upaya penyempurnaan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara," ujar Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, saat memberikan keterangannya dalam rapat paripurna.

Lebih lanjut, Wali Kota berharap hasil kesepakatan bersama ini dapat menjadi pedoman yang kokoh dalam mengawal roda pemerintahan. Sinergi anggaran yang berimbang diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur serta pembinaan kemasyarakatan di Kota Padangsidimpuan secara berkelanjutan.

Di akhir penyampaiannya, Letnan Dalimunthe turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padangsidimpuan beserta TAPD. Ia menilai kerja sama dan kolaborasi harmonis selama pembahasan menjadi kunci suksesnya penetapan KUA-PPAS TA 2027 tepat waktu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....