Muncul Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu

  • 06 Sep 2026 05:22 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapteng - Muncul wacana pemakzulan atau pemberhentian Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu.

Wacana ini berasal dari lima partai politik pemilik kursi DPRD di daerah tersebut, yaitu NasDem, Gerindra, Golkar, PAN, dan PKB.

Kelima parpol tersebut berkoalisi untuk sebuah tindakan politis terhadap pimpinan eksekutif, di Tapteng.

Pimpinan masing-masing partai menyepakati rencana melakukan proses pemecatan Masinton sebagai kepala daerah, sebelum masa jabatan politisi PDI Perjuangan itu berakhir.

Melalui konferensi pers pada Jumat, 4 September 2026, para pimpinan partai mengaku punya alasan mendasar untuk tujuan itu.

Ketua Gerindra Tapteng Hazmi Arif Simatupang, selaku juru bicara koalisi partai menyebut ada sejumlah persoalan dalam ranah pemerintahan Masinton.

Persoalan pertama yang disampikan Azmi terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tapteng.

Ia mengaku bahwa kelompoknya memperoleh informasi mengenai realisasi penyerapan APBD, dari Januari hingga Agustu 2026, masih sekitar 30 persen.

isu ini memicu kekhawatiran kubu oposisi terhadap kemampuan pemerintah daerah melaksanakan program pembangunan dan pelayanan publik.

"Informasinya, juga dalam hal ini, bahwa TAPD (Tim Anggaran Pemerintahan Daerah) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Tapanuli Tengah, telah dipanggil dan diingatkan oleh Kemendagri," kata Azmi, didampingi para pimpinam parpol koalisi.

Kemudian Azmi menyebut Pemkab Tapteng lamban terhadap tanggung jawab penanganan pascabencana.

"Menyesalkan penanganan bencana banjir, di Kabupaten Tapanuli Tengah, yang sangat lamban serta amburadul. Begitu juga penyaluran segala bentuk bantuan bencana banjir, sehingga sampai saat ini, banyak masyarakat yang mengeluh dan melakukan protes," ujarnya.

Terkait persoalan ini, Azmi mengatakan pihak oposisi masih membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah khususnya TPAD untuk bersama membahas APBD Tapteng.

"Baik yang sudah berlalu, tahun 2025, maupun yang berjalan, tahun 2026, dengan menhadirkan Kemendagri, Kemenkeu, BPk, BPKP, Polri, Kejaksaan, pengamat anggaran, dan pimpinan partai politik," katanya.

Azmi juga berujar kelompoknya akan mengambil langkah hukum terhadap Bupati Tapteng Masinton.

"Dengan melaporkan Bupati Tapanuli Tengah, saudara Masinton beserta OPD nya, ke aparat penegak hukum, KPK, Polri dan Kejaksaan. Dikarenakan banyaknya dugaan penyelewengan anggaran," ungkapnya.

"Dan, juga kami mewacanakan serta mempertimbangkan untuk mengambil sikap politik melalui DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, sampai pemakzulan terhadap Bupati Tapanuli Tengah l, saudara Masinton Pasaribu," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....