Wali Kota Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPK Perwakilan Sumut

  • 05 Sep 2026 11:23 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di ruang kerjanya pada Kamis 3 September 2026. Pertemuan ini membahas pelaksanaan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan untuk Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I 2026.

Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menilai efektivitas manajemen rumah sakit dan instansi terkait demi mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat. BPK berupaya memetakan sejauh mana aspek perencanaan, pengawasan, serta pengelolaan sumber daya di RSUD Padangsidimpuan telah berjalan secara akuntabel.

Perwakilan BPK Sumatera Utara, Eva Siregar, menjelaskan pentingnya keterbukaan seluruh jajaran rumah sakit selama proses evaluasi berlangsung. “Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan tata kelola rumah sakit, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pengelolaan sumber daya dalam mendukung pelayanan kesehatan yang optimal,” ujar Eva Siregar.

Menanggapi hal tersebut, Letnan menyambut hangat kedatangan tim BPK dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan. Pemerintah Kota siap menyajikan data secara transparan demi perbaikan sistem manajemen kesehatan di daerahnya.

“Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola RSUD. Kami berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan rumah sakit sekaligus mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan,” ujar Letnan Dalimunthe.

Ia menambahkan bahwa mewujudkan pelayanan medis yang prima membutuhkan fondasi tata kelola yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tujuan akhir dari seluruh perbaikan sistemik ini harus dirasakan langsung kemanfaatannya oleh para pasien dan masyarakat luas.

“Yang paling utama adalah bagaimana tata kelola yang baik tersebut bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Letnan. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas tata kelola fasilitas publik di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....