Pemko Sibolga Dukung Percepatan Pendaftaran dan Sertifikasi Tanah Wakaf
- 26 Agt 2026 12:32 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf, Senin 24 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga.
Pemko Sibolga diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga Herman Suwito, yang hadir mewakili Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga Josua Hutapea, Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ardhiansa Panggabean, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga Muhammad Rosyadi Lubis beserta jajaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Sibolga, serta Bagian Hukum dan Bagian Kesra Setda Kota Sibolga.
Sosialisasi tersebut digelar sebagai persiapan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf se-Sumatera Utara. Kerja sama lintas sektor ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Utara.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah bersama lembaga terkait mendorong percepatan proses pendaftaran dan pensertifikatan tanah wakaf. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi persoalan terkait status dan pengelolaan aset wakaf di masyarakat.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dijadwalkan berlangsung pada Kamis 27 Agustus 2026, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Sebanyak 33 kabupaten/kota dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut, dengan sembilan kabupaten/kota hadir secara luring dan 24 kabupaten/kota lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Pemko Sibolga turut menyatakan dukungannya terhadap program percepatan pendaftaran tanah wakaf tersebut.
Herman Suwito mengatakan keterlibatan Pemko Sibolga dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf. “Melalui percepatan pendaftaran dan pensertifikatan tanah wakaf, kita berharap aset-aset wakaf di Kota Sibolga dapat memiliki kepastian hukum dan terlindungi,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....