Kemenag Tapteng Distribusikan Blanko Ijazah RA, MI, dan MTs Tahun Ajaran 2025/2026

  • 24 Jul 2026 09:17 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapanuli Tengah - Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah mendistribusikan blanko ijazah bagi jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin 21 Juli 2026, dihadiri Kepala Kantor Kemenag Tapanuli Tengah Awaluddin Habibi Siregar, Kepala Seksi Pendidikan Islam Syamsul Simanjuntak, serta para kepala madrasah penerima blanko ijazah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, H. Awaluddin Habibi Siregar, menegaskan bahwa pendistribusian blanko ijazah merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan administrasi pendidikan yang profesional, tertib, dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa blanko ijazah merupakan dokumen negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

"Kami berharap seluruh kepala madrasah dapat menjaga, mengisi, dan mendistribusikan ijazah sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai terjadi kesalahan administrasi karena ijazah merupakan dokumen penting yang menjadi hak setiap peserta didik," ujar Awaluddin Habibi Siregar.

Ia juga menegaskan bahwa pendistribusian blanko ijazah untuk jenjang RA, MI, dan MTs tidak dipungut biaya. Menurutnya, seluruh kepala madrasah diminta segera menyerahkan ijazah kepada peserta didik yang telah lulus tanpa melakukan pungutan ataupun menahan ijazah. "Ijazah adalah hak peserta didik dan menjadi bukti resmi bahwa mereka telah menyelesaikan pendidikannya. Dokumen ini harus segera diberikan agar dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Tapanuli Tengah, Syamsul Simanjuntak, menjelaskan bahwa distribusi blanko dilakukan berdasarkan data kelulusan yang telah diverifikasi. Penyaluran disesuaikan dengan jumlah peserta didik yang lulus agar setiap madrasah menerima blanko sesuai kebutuhan. Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pengisian data ijazah.

"Data administrasi pada ijazah harus sesuai dengan dokumen pendidikan sebelumnya untuk jenjang MI dan MTs. Sedangkan untuk RA harus mengacu pada data yang valid berdasarkan akta kelahiran dan kartu keluarga. Jangan sampai terjadi kesalahan karena jumlah blanko telah disesuaikan dengan data kelulusan yang sudah diverifikasi," kata Syamsul Simanjuntak.

Selain penyerahan blanko ijazah, kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi mengenai tata cara pengisian, penandatanganan, penyimpanan, hingga pelaporan penggunaan blanko ijazah. Para kepala madrasah menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi pelayanan Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah.

Melalui pendistribusian blanko ijazah tersebut, Kemenag Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pendidikan serta memastikan pelayanan kepada madrasah dan peserta didik berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....