Wali Kota Sibolga Hadiri Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027
- 22 Jul 2026 10:24 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Sibolga, Selasa 21 Juli 2026. Paripurna membahas penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, serta agenda terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, didampingi Wakil Ketua I DPRD Jamil Zeb Tumori dan Wakil Ketua II DPRD Andika Pribadi Waruwu. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Akhmad Syukri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi, atas berbagai masukan, kritik, saran, dan rekomendasi selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Masukan, kritik, saran, dan rekomendasi yang diberikan merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata Akhmad Syukri Nazry Penarik. Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD turut mendukung keberhasilan Pemerintah Kota Sibolga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan itu, Akhmad Syukri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Selain itu, Akhmad Syukri memaparkan arah kebijakan umum dan prioritas anggaran dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan, kebijakan anggaran tahun mendatang difokuskan pada penguatan pendapatan daerah, peningkatan efektivitas dan ketepatan sasaran belanja, serta pengelolaan pembiayaan daerah yang sehat guna mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Akhmad Syukri berharap hubungan harmonis antara Pemerintah Kota Sibolga dan DPRD terus terjaga melalui komunikasi yang konstruktif. "Semoga semangat kebersamaan, komunikasi yang konstruktif, serta komitmen untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat senantiasa menjadi landasan dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Sibolga," harapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....