KPU dan Kejari Sibolga Kerjasama Soal Tusi Pemilu
- 09 Jul 2026 07:35 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) tentang pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi), di kawasan Mela Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Selasa, 7 Juli 2026. Penandatanganan kerjasama itu dilakukan ketua KPU Afwan Nasution, dan kepala Kejari Sibolga Syaiful Alam Yuliastana.
Turut disaksikan komisioner KPU lainnya yaitu Asmaruddin Nasution, Rahmad Kurniawan dan Zulkifli Sigalingging, Sekretaris KPU Adi Putra Pasaribu, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Riamor Bangun. “Perjanjian kerjasama ini merupakan landasan krusial bagi KPU dalam mempersiapkan tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depan,” kata Afwan Nasution.
“Sinergi ini dirancang untuk memastikan adanya kolaborasi lintas instansi yang solid, dalam hal sosialisasi terkait produk hukum, pencegahan tindak pidana, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, serta kegiatan lain. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi penanda kesiapan kedua lembaga menghadapi tantangan penyelenggaraan demokrasi di masa depan, dengan mengedepankan semangat kolaborasi demi suksesnya pesta demokrasi berkualitas bagi seluruh masyarakat Sibolga,” tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....