Wali Kota Padangsidimpuan Tegaskan Peningkatan PAD hingga Perbaikan Layanan RSU

  • 07 Jul 2026 08:06 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin 6 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, Letnan menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Letnan mengatakan, berbagai kritik, saran, dan masukan yang disampaikan DPRD akan dijadikan bahan evaluasi dalam memperbaiki kinerja pemerintah daerah. "Seluruh pandangan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Letnan Dalimunthe.

Menanggapi pandangan fraksi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Letan menegaskan bahwa peningkatan PAD menjadi salah satu prioritas pemerintah. Upaya yang dilakukan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah, penguatan pengawasan, serta pemutakhiran data objek dan subjek pajak. "Langkah-langkah tersebut juga menjadi bagian dari indikator penilaian kinerja perangkat daerah yang mengelola sektor pendapatan," katanya.

Di bidang pengelolaan anggaran, Pemerintah Kota Padangsidimpuan memastikan penyusunan APBD dilakukan secara realistis dengan mengacu pada kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Menurut Letnan, setiap program akan diarahkan agar lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. "Kami berkomitmen agar setiap anggaran yang disusun benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Pada sektor infrastruktur, Letnan Dalimunthe menjelaskan bahwa Pemerintah Kota terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna mempercepat perbaikan jaringan irigasi di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Selain itu, usulan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) telah dibahas bersama pemerintah pusat dan direncanakan masuk dalam program pembangunan tahun 2027.

Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Penataan kawasan perdagangan akan dilakukan secara bertahap dan humanis, termasuk pembenahan tata kelola Pasar Sangkumpal Bonang agar kembali mampu memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Di sektor pelayanan kesehatan, Letnan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk meningkatkan kualitas layanan RSUD melalui penguatan sistem pelayanan, penambahan tenaga dokter spesialis, serta penegakan disiplin bagi tenaga kesehatan. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pemerintah agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....