Wabup Madina Dorong Pelestarian Lubuk Larangan untuk Jaga Ekosistem Sungai
- 02 Jul 2026 08:26 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Madina - Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menghadiri kegiatan penaburan benih ikan di kawasan lubuk larangan Aek Katong, Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu. Kegiatan bersama masyarakat tersebut berlangsung di Aek Katong, Kecamatan Siabu, Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam kegiatan itu, Atika bersama sejumlah pejabat daerah memenuhi undangan panitia lubuk larangan untuk menebar sebanyak 1.500 benih ikan. Benih yang ditebar terdiri atas ikan mas, ikan nila, dan ikan jurung yang diharapkan dapat berkembang hingga masa pembukaan lubuk larangan.
Atika mengatakan keberadaan lubuk larangan memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai sekaligus melindungi berbagai jenis ikan endemik daerah. "Kehadiran pemerintah daerah hanya memenuhi undangan panitia lubuk larangan untuk melakukan penaburan bibit ikan sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan," ujarnya.
Menurut Atika, tradisi lubuk larangan merupakan warisan budaya masyarakat Mandailing yang memiliki nilai konservasi lingkungan sangat tinggi. "Lubuk larangan bukan hanya menjaga kelestarian sungai, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian masyarakat dalam melestarikan sumber daya alam untuk generasi mendatang," katanya.
| Baca juga: Wabup Madina Lepas 133 Jemaah Manasik Haji |
Ia mendorong masyarakat di berbagai desa agar terus mengembangkan tradisi lubuk larangan sebagai gerakan bersama menjaga lingkungan. "Kegiatan ini harus terus berlanjut dan jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi budaya yang terus dilestarikan oleh seluruh masyarakat," ucap Atika.
Lubuk larangan merupakan kearifan lokal masyarakat Mandailing yang mengatur larangan menangkap ikan pada kawasan sungai tertentu hingga waktu yang telah disepakati bersama. Tradisi tersebut dinilai mampu menjaga keseimbangan ekosistem sungai sekaligus mempertahankan populasi ikan endemik di wilayah Mandailing Natal.
Selain memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan, pembukaan lubuk larangan juga memiliki nilai sosial bagi masyarakat. Hasil penjualan tiket saat pembukaan biasanya dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, seperti membantu anak yatim dan mendukung berbagai kebutuhan masyarakat di desa maupun kelurahan setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....