Polres Padangsidimpuan Ikuti Evaluasi Dumas untuk Tingkatkan Pelayanan

  • 26 Jun 2026 09:18 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Perwakilan Polres Padangsidimpuan bersama jajaran Polres Mandailing Natal mengikuti kegiatan Klarifikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang digelar Tim Investigasi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Utara di Aula Pesat Gatra, Polres Mandailing Natal, Kamis 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kegiatan dipimpin Ketua Tim Investigasi Itwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Famudin, dengan agenda klarifikasi dan pembahasan berbagai pengaduan masyarakat yang diterima selama periode Januari hingga Juni 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat fungsi pengawasan dan penegakan hukum, di antaranya Kasat Reskrim dan Kasiwas dari masing-masing satuan wilayah.

Ketua Tim Investigasi Itwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Famudin, mengatakan kegiatan klarifikasi pengaduan masyarakat bertujuan memastikan setiap laporan yang diterima ditindaklanjuti sesuai prosedur serta menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Setiap pengaduan masyarakat harus ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini kami memberikan evaluasi dan petunjuk pelaksanaan agar setiap satuan kerja dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri," ujar Kombes Pol. Famudin.

Sementara itu, perwakilan Polres Padangsidimpuan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi dan arahan yang diberikan Tim Itwasda Polda Sumut sebagai bahan perbaikan kinerja. "Kami berkomitmen menjadikan setiap masukan dan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme, memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, dan humanis kepada masyarakat," ujarnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....