Wali Kota Padangsidimpuan Percepat Pembentukan BNK untuk Perangi Narkoba

  • 24 Jun 2026 12:41 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui percepatan pembentukan Badan Narkotika Kota (BNK). Komitmen tersebut disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN antara BNN RI dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, Senin 22 Juni 2026.

Menurut Letnan Dalimunthe, persoalan narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Karena itu, penanganan narkoba menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam menjaga kualitas generasi muda.

“Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama BNN akan terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi berjenjang kepada masyarakat, mulai dari tingkat kelurahan hingga desa,” ujar Letnan Dalimunthe.

Ia menjelaskan, sebelum penandatanganan nota kesepakatan tersebut, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi intensif dengan BNN terkait pembentukan tim dan mekanisme kerja Unit Layanan Terpadu P4GN. Langkah itu dilakukan untuk memastikan program pencegahan dan pemberantasan narkoba berjalan lebih efektif dan menyentuh masyarakat secara langsung.

Selain memperkuat edukasi dan pencegahan, Pemko Padangsidimpuan juga berkomitmen mempercepat pembentukan BNK guna menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat. “Dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang bersih dari narkoba,” tegas Letnan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....