Polres Palas Perketat Pengawasan Niaga BBM Bersubsidi

  • 22 Jun 2026 22:08 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - Polres Padang Lawas (Palas) melakukan aksi pencegahan tindakan penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.

Aksi pencegahan dilakukan dengan memasang spanduk berisi pesan imbauan, di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sebagi peringatan adanya sanksi pidana penjara bagi setiap pelanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kegiatan sosialisasi ini, dipimpin Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus bersama personelnya dari Unit Ekonomi.

“Kegiatan ini, akan terus berjalan secara berkelanjutan. Dalam waktu dekat, kami (Polisi) targetkan seluruh SPBU, di Padang Lawas, sudah terpasang spanduk imbauan ini,” kata AKP Irwansah.

AKP Irwansah menegaskan pemerintah mengalokasikan BBM bersubsidi khusus bagi konsumen dari kelangan tertentu.

Dan akan mengganggu stabiltas ekonomi bila terjadi kelangkaan akibat praktik perniagaannya melenceng dari ketentuan.

“Penyalahgunaan BBM subsidi hanya akan menyebabkan stok di lapangan berkurang dan memicu lonjakan harga yang tidak wajar. Yang paling merugikan, anggaran negara menjadi terbuang percuma akibat salah sasaran," terangnya.

Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan hukum harus diperketat,” tegas AKP Irwansah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....