HMI Persoalkan Mantan Koruptor Jadi Direktur BUMD Tapteng
- 19 Jun 2026 20:40 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng - Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI memyoroti kontroversi mantan koruptor menjabat direktur BUMD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Isu ini disuarakan para kader organisasi kemahasiswaan itu dalam aksi unjuk rasa mereka pada Jumat, 19 Juni 2026, di depan Gedung Kantor Bupati Tapteng.
HMI menyoal pengangkatan Bernardo Sondang Lumban Gaol sebagai Direktur Perumda Mual Nauli Tapteng.
Bernardo dengan status eks terpidana korupsi disebut tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan seleksi calon direksi pada perusaahan pengelola air beraih milik pemerintah daerah itu.
Syarat yang memang ditetapkan oleh panitia penjaringan calon melalui surat Nomor: 2/Pansel-Mual Nauli/2026 pada poin 11.
Pada poin 11 menegaskan calon direksi tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Karenanya, HMI menuntut Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, mengevaluasi keputusan pemberian jabatan definitif kepada Bernardo.
"Sangat disayangkan, selogan Tapteng Naik Kelas, yang selalu digaungkan Masinton Pasaribu, tercederai dengan keputusan memberikan jabatan kepada seorang mantan koruptor," teriak Irsan Palupi, salah seorang orator aksi unjuk rasa.
Catatan Bernardo pernah dijatuhi hukuman penjara tekait perkara korupsi termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 59/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mdn.
Dan ia dilantik sebagai Direktur Perumda Mual Nauli pada Kamis, 11 Juni 2026, di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng.
Pelantikan Bernardo dilakukan oleh Sekretaris Daerah Tapteng Binsar TH Sitanggang, mewakili bupati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....