Polemik Pengangkatan Kerabat Bupati Tapteng Jadi Direktur BUMD

  • 15 Jun 2026 21:35 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapteng - Sosok Bernardo Sondang Lumban Gaol, belakangan menjadi topik pembicaraan, di kalangan warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Perbincangan publik berkutat seputar kehadiran Bernardo memimpin perusahaan pengelola air bersih milik pemerintah daerah.

Ia baru saja dilantik sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah atau PERUMDA Mual Nauli, Tapteng pada Kamis, 11 Juni 2026.

Pelantikan Bernardo oleh otoritas setempat, dilakukan Sekretaris Daerah Tapteng Binsar TH Sitanggang, di Ruang Rapat Cenderawasih Kantor Bupati.

Pengangkatan Bernardo menjadi Direktur Perumda Mual Nauli, memang hasil dari proses seleksi calon direksi melalui panitia penjaringan.

Dan ada enam nama terdaftar mengikuti seleksi pada bulan Februari lalu, termasuk Bernardo Sondang Lumban Gaol.

Kandidat lainnya, yakni Fajaruddin Panggabean, Heri Gunawan Hutabarat, Vienna Franciska Simanjuntak, Presly, dan Fajar Nagara Habincaran.

Namun sejak dimulai proses seleksi hingga terpilihnya Bernardo, sudah ramai tanggapan negatif dengan mengulik rekam jejak mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu.

Polemik mengulas masa lalu Bernardo, yang pernah tersandung perkara hukum hingga menjadi alasan pemecatannya sebagai PNS.

Ia terlibat dalam kasus korupsi pada proyek pembangunan stinger, di Kecamatan Sorkam, Tapteng.

Perkara tindak pidana khusus ini, termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan (Nomor Perkara: 59/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mdn).

Diterangakan bahwa berdasarkan putusan pengadilan pada tingkat pertama, tahun 2015, Bernardo dijatuhi hukuman 5 tahun 24 hari penjara, serta denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Kemudian putusan sebelumnya berubah pada tingkat banding di tahun 2016, menjadi 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Fakta ini, juga pernah disoroti Anggota DPRD Tapteng dari Fraksi Gerindra, Deni Herman Hulu, yang meragukan objektivitas panitia seleksi (Pansel) calon Direksi Perumda Mual Nauli.

Ia menuding panitia mengabaikan ketetapan aturan persyaratan calon direksi Nomor: 2/Pansel-Mual Nauli/2026 pada poin 11, dalam proses penjaringan.

Pada poin itu menerangkan bahwa calon direksi tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah.

"Sejak awal sudah banyak informasi yang kita dengar terkait proses seleksi ini. Setelah hasilnya diumumkan, reaksi masyarakat langsung bermunculan karena diduga pansel melanggar aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Deni kepada Waspada.Id pada Selasa, 17 Maret 2026.

Pun demikian, kritikan itu tidak mengubah keptusan pansel meloloskan Bernardo dari tahapan uji kepatutan dan kelayakan calon direksi.

Realita ini kemudian menimbulkan opini ada tokoh penting yang membekingi pencalonan Bernardo.

Isu hubungan kekerabatan Bernardo dengan istri Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, muncul dan memperkuat dugaan publik terhadap adanya praktik nepotisme.

Teori tersebut seolah mempertegas posisi dan modal kepercayaan diri Bernardo mendapatkan keuntungan dari kekuasaan.

Dikarenakan sebelum Bernardo resmi menjabat Direktur Perumda Mual Nauli, ia juga pernah memanfaatkan tenaga karyawan perusahaan pengelola air bersih milik daerah itu untuk kepentingan pribadi.

Dan lagi-lagi permasalahan ini tidak menghambat perjalanan Bernardo meraih jabatan direktur di salah satu BUMD Tapteng.

Raju Firmanda Hutagalung, Staf Ahli Direktur Perumda Mual Nauli, adalah orang yang mengungkap adanya dugaan praktik eksploitasi tenaga kerja itu.

Ia menyebut Bernardo telah memanfaatkan tenaga beberapa orang karyawan perumda untuk penyelesaian proyek di luar tanggung jawab perusahaan.

Para karyawan yang dipekerjakan di luar tugas pokok dan fungsinya juga tidak diberi upah meski telah beberapa minggu dilibatkan untuk pemasangan jaringan pipa air Huntara.

"Saya jelaskan, bahwa proyek itu tidak ada dalam jobdesk (deskripsi pekerjaan) PerumdaMual Nauli. Dan, saya dipastikan tidak diketahui oleh para pimpinan kantor," ungkap Raju, kepada wartawan pada Rabu, 13 Mei lalu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....