Pemko Sibolga Bersama DPRD Bahas Revisi Ranperda Kawasan tanpa Rokok
- 09 Jun 2026 08:32 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - DPRD Kota Sibolga terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut terlihat dalam Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang membahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat DPRD Kota Sibolga, Senin 8 Juni 2026.
Rapat dipimpin oleh Augustina Mariaty, didampingi Syuryanty Sidabutar, Nurarifah, Anju Rahmat Simanullang, dan Lo'osokhi Gulo. Kegiatan tersebut juga dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Bagian Hukum, serta Tim Bapemperda DPRD Kota Sibolga guna menyelaraskan substansi kedua ranperda yang sedang direvisi.
Dalam arahannya, Augustina Mariaty menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang berbasis data dan memiliki target yang jelas agar implementasinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Penyusunan regulasi harus memiliki tujuan dan target yang jelas. Data yang digunakan juga harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap, setelah proses revisi ini selesai, regulasi tersebut dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat dan DPRD siap terlibat dalam proses tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, pembahasan revisi kedua ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Kota Sibolga untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara matang, adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Revisi Ranperda Kawasan Tanpa Rokok diharapkan dapat memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, sementara revisi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diarahkan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Melalui pembahasan yang komprehensif dan berbasis data, DPRD Kota Sibolga berharap dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini sekaligus mencerminkan keseriusan DPRD dalam menjaga kualitas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Sibolga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....