Papenda Padangsidimpuan Gelar Razia Pajak Kendaraan

  • 05 Jun 2026 20:28 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPT Papenda) Kota Padangsidimpuan, menggelar razia kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor.

Razia dilakukan pada Kamis, 4 Juni 2026, bersama dengan personel kepolisian dan petugas Jasa Raharja daerah setempat.

Pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor khususnya masa berlaku pajak kendaraan menjadi sasaran razia, di sejumlah titik lokasi kegiatan.

Kepala UPT Papenda Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar, mengungkapkan keberhasilan mereka menjaring kendaraan yang menjadi target operasi.

"Puluhan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua baik plat hitam maupun plat merah belum melengkapi administrasi kenderaan, khususnya masa berlaku pajak kenderaan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan imbauan agar warga tidak lalai dengan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kepatuhan membayar pajak tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah," terangnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....