DKP Tapteng Kembali Layani Nelayan Beli BBM Subsidi
- 29 Mei 2026 22:49 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), mengonfirmasi telah melayani kembali penerbitan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM untuk nelayan di daerahnya.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tapteng, Azwar Sitompul, menyatakan dirinya diberikan kewenangan sementara oleh pemerintah daerah untuk kepentingan tersebut.
"Kami (DKP) sudah kembali melayani penerbitan surat rekomendasi sejak tanggal 26 Mei lalu," ujarnya, melalui sambungan telepon pada Jumat, 29 Mei 2026.
Azwar mengaku pihaknya juga sebelumnya telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada BPH Migas terkait pergantian pejabat DKP penerbit surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan Tapteng.
Dengan dasar itu maka nelayan pemegang surat rekomendasi sudah bisa memperopeh bbm dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan atau SPBN.
"Sudah kami sampaikan ke BPH Migas, makanya sudah disetujui dan surat perekomendasian sudah bisa diterbitkan serta dimanfaatkan nelayan," tambahnya.
Azhari menjelaskan kevakuman DKP Tapteng melayani penerbitan rekomendasi pembelian bbm bersubsidi akibat kekosongan pejabat struktural yang berwenang itu.
"Kemarin juga sudah kordinasi dari Pertamina, harus Kepala dinas. Makanya sudah disurati Sekda ke BPH Migas di Jakarta makanya sudah disetujui," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....