Wabup Mahmud Kukuhkan Dewan Hakim MTQ 2026 Tapteng
- 24 Mei 2026 20:40 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng - Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis, di Ruang Rapat Cendrawasih (RRC) pada Minggu, 24 Mei 2026.
Kepada dewan hakim, Mahmud mengaskan tentang tanggung jawab amanah dalam penilaian dan pengambilan keputusan.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah percaya bahwa dewan hakim yang terpilih merupakan para ulama, guru, dan pakar yang memiliki kompetensi, integritas, serta kredibilitas yang tidak diragukan lagi di bidangnya masing-masing,” ujarnya, dalam kata sambutan.
Wabup Tapteng Mahmud mengatakan MTQ bagian dari syiar Islam dengan memperlombakan seni membaca Al Qur'an.
"MTQ juga momentum penting dalam membumikan nilai-nilai Al Qur'an di tengah masyarakat Tapanuli Tengah," katanya.
Wabup Mahmud berpesan kepada dewan hakim untuk menjaga objektivitas dan profesionalitas dalam memberikan penilaian.
Ia meminta dewan hakim bertindak adil, jujur, dan transparan tanpa dipengaruhi kepentingan di luar arena perlombaan.
Dengan harapan MTQ tahun ini, mampu melahirkan qori dan qoriah, yang mampu bersaing di tingkat provinsi hingga nasional.
“Kami berharap dari tangan bapak dan ibu dewan hakim akan lahir kader-kader terbaik yang mampu membawa nama baik Tapanuli Tengah di berbagai ajang MTQ,” pesan Mahmud.
Diierahui pelaksanaan MTQ ke 51 Tapteng dipusatkan, di Gedung Serbaguna Pandan. Kegitannya berlangsung dua hari, dimulai tanggal 24 hingga 25 Mei.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....