PP TUNAS Melindungi Anak di Ruang Digital

  • 23 Mei 2026 16:27 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - Pemerintah memperkuat perlindungan anak melalui PP TUNAS yang mengatur keamanan penggunaan platform digital. Aturan tersebut disusun untuk menciptakan ruang internet sehat bagi anak dan remaja Indonesia.

PP TUNAS merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di sistem elektronik. Kebijakan ini disusun melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama berbagai lembaga perlindungan anak.

Aturan tersebut membatasi akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi. Anak di bawah usia tertentu hanya diperbolehkan memakai layanan digital ramah anak.

Penyelenggara Sistem Elektronik juga diwajibkan memverifikasi usia pengguna secara lebih ketat. Platform digital harus menyaring konten perjudian, kekerasan, pornografi, dan konten berbahaya lainnya.

Pemerintah menilai anak rentan mengalami kecanduan media sosial akibat penggunaan internet berlebihan. Kebiasaan doom scrolling juga dianggap memengaruhi kesehatan mental serta konsentrasi remaja.

Topik mengenai perlindungan anak digital dibahas dalam Acara SPADA Pro 2 RRI Sibolga, Jumat, 22 Mei 2026,. Mengangkat pentingnya pengawasan penggunaan internet bagi anak dan remaja tentunya berkaitan dengan PP TUNAS.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mendorong platform digital memperhatikan keselamatan pengguna anak. Ia menegaskan perlindungan anak digital menjadi tanggung jawab bersama seluruh penyedia layanan elektronik.

Seorang pendengar Pro 2 bernama Clara mendukung penerapan PP TUNAS bagi keamanan anak digital. Menurutnya, banyak anak sekarang terlalu bebas menggunakan media sosial tanpa pengawasan orang tua.

“Menurut saya aturan ini bagus supaya anak-anak tidak sembarangan melihat konten berbahaya di internet,” ujar Clara. Ia berharap pemerintah dan platform digital benar-benar menjalankan pengawasan secara konsisten.

Clara juga mengatakan orang tua membutuhkan bantuan menghadapi perkembangan dunia digital yang semakin cepat. Ia menilai PP TUNAS dapat membantu keluarga mengontrol aktivitas anak saat menggunakan internet.

Pemerintah berharap PP TUNAS menciptakan budaya digital sehat bagi generasi muda Indonesia. Aturan tersebut diharapkan menjaga keseimbangan antara perkembangan teknologi dan perlindungan anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....