Dinsos Tapteng Lepas Tanggungjawab Kisruh Soal Jadup Pascabencana
- 15 Apr 2026 18:52 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng - Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), belakangan menjadi sorotan terkait polemik pendataan penerima bantuan Jaminan Hidup atau Jadup pascabencana.
Ramai warga, di daerah terdampak banjir bandang dan longsor pada akhir tahun 2025 itu, memprotes proses pendataan korban bencana oleh pemerintah daerah setempat.
Tidak sedikit warga korban bencana mengaku belum mendapatkan dan bahkan tidak terdaftar sebagai calon penerima manfaat bantuan uang tunai program Kementerian Sosial RI tersebut.
Situasi menjadi kisruh disebabkan Dinas Sosial daerah setempat menolak bertanggungjawab atas permasalahan yang muncul dalam proseses pendataan.
Para penyintas bencana, yang mendatangi Kantor Dinas Sosial Tapteng pada tanggal 9 April 2026, tidak memperoleh penjelasan yang mereka harapkan.
Sebaliknya warga malah diarahkan mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk memperoleh keterangan terkait daftar calon penerima Jadup.
"Kami sudah pernah menanyakan langsung ke Kantor Dinas Sosial, tapi, kami malah disuruh tanyakan ke BPBD," kata penyintas banjir bernama Suarman Panjaitan, warga Lingkungan IV, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan pada Senin, 13 April.
Demikian halnya kepada awak media. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Tapteng Mariati Manullang, juga berdalih merujuk data rumah rusak yang dipakai untuk kepentingan penyaluran Jadup.
"Terkait Jadup, data awal penerima Jadup yang dipakai adalah data rumah rusak dari BPBD. Dan, untuk tahap berikutnya dan selanjutnya juga pak, yang dipakai adalah data rumah rusak, yang diusulkan oleh BPBD, yang dikirim ke BNPB ataupun ke Satgas, dan karena Kemensos hanya membayarkan, datanya tetap berasal dari rumah rusak," terangnya, menjawab pertayaan wartawan, melalui aplikasi Wahtsapp pada tanggal 6 April.
Pihak BPBD sebaliknya membantah bertanggungjawab terhadap penerima Jadup, melainkan ada pada Dinas Sosial.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Tapteng Leonardus Sinaga, mengatakan proses verifikasi data calon penerima bantuan Jadup tahap dua dilakukan oleh Dinas Sosial.
"Kalau mengenai Jadup, itu, dari Kementerian Sosial. Jadi, di Dinas Sosial (verifikasi data) Jadup itu. Termasuk untuk urusan bantuan Dana Tunggu Hunian (untuk penyintas bencana)," ujarnya, di Kantor BPBD Tapteng, 10 April.
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) Erwansjah, juga menyatakan bantuan Jadup berasal dari Kementerian Sosial.
Namun ia menjelaskan bahwa BNPB dan Kementerian Sosial, mitra dalam urusan penanggulangan bencana.
"Karena memang ini sudah menjadi sorotan publik, maka saya datang membantu untuk memverifikasi dan memastikan data warga, yang benar-benar terdampak, namun belum terakomodir," kata Erwansjah, saat terlibat dalam kegiatan verifikasi, di Kelurahan Sibuluan Indah, Tapteng pada Rabu, 15 April.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....