Tito Tekan Pemkab Tapteng Percepat Data Penerima Bantuan

  • 30 Mar 2026 14:34 WIB
  •  Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian menekankan agar pemerintah daerah (Pemda) segera mempercepat pendataan kerusakan rumah terdampak bencana baik kategori ringan, sedang, maupun berat. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan penyaluran bantuan tepat waktu dan hak korban bencana segera terpenuhi.

"Sesuai ketentuan, masyarakat dengan rumah rusak ringan berhak menerima bantuan sebesar Rp15 juta, dan kategori rusak sedang Rp30 juta. Pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial meliputi jaminan hidup (jadup) sebesar Rp15 ribu per orang per hari selama tiga bulan, bantuan perabot rumah tangga Rp3 juta, serta bantuan ekonomi Rp5 juta," jelas Tito, juga Menteri Dalam Negeri saat berkunjung ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Jumat, 27 Maret 2026.

"Untuk mempercepat penyaluran bantuan tersebut, saya instruksikan Bupati Tapteng agar segera membentuk tim khusus pendataan melibatkan BPBD, Dinas Sosial, dan Dukcapil, dengan pendampingan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Tim tersebut diminta turun langsung ke lapangan dengan dukungan anggaran memadai, serta menargetkan penyelesaian pendataan dalam waktu seminggu," tambahnya.

Diakui Tito, pemerintah siap mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana. Sekaligus meminta kepala daerah agar tidak ragu mengevaluasi, bahkan melaporkan pejabat yang tidak mendukung proses tersebut.

"Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Sosial telah menyatakan kesiapan penuh untuk merealisasikan pembangunan serta penyaluran bantuan. Saat ini, pelaksanaan pembangunan fisik, termasuk huntap, masih menunggu kelengkapan data valid serta penyediaan lahan yang sah dari Pemkab Tapteng," kata Tito.
google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....