Lapas Sibolga Beri Remisi, Tiga Narapidana Langsung Bebas
- 21 Mar 2026 22:19 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah kepada ratusan warga binaan pada Sabtu, 21 Maret 2026 Kegiatan tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lingkungan lapas dalam suasana khidmat dan penuh kebahagiaan.
Sebanyak 503 warga binaan menerima remisi khusus dengan besaran bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Dari jumlah tersebut, tiga orang warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, dalam kesempatan itu membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan.
Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan proses pembinaan yang telah dijalani. Ia berharap momentum Idul Fitri ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pribadi.
Pada kesempatan tersebut, Tri Purnomo juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan. Pihaknya menegaskan bahwa proses pemberian remisi dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku, serta diharapkan mampu mendorong warga binaan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....