Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sorkam Tapteng Ludes Terbakar
- 13 Mar 2026 08:16 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng - Satu unit rumah semi permanen di Dusun II, Desa Bottot, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ludes terbakar pada Rabu pagi, 11 Maret 2026. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel melalui Kapolsek Sorkam Iptu J.S. Panjaitan mengatakan peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Rumah milik Baihaqi Pasaribu (37), seorang pedagang setempat, tidak dapat diselamatkan karena material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu.
“Bangunan rumah yang didominasi material kayu membuat api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian rumah,” ujar Iptu J.S. Panjaitan.
Kapolsek menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui oleh anak pemilik rumah, Muammar Pasaribu (5), yang saat itu sedang menonton televisi sendirian di ruang tamu. Bocah tersebut tiba-tiba melihat kobaran api muncul dari dalam kamar tidur.
“Anak korban langsung berlari keluar rumah dan memanggil orang tuanya setelah melihat api muncul dari dalam kamar,” kata Iptu J.S. Panjaitan.
Mendengar teriakan sang anak, Baihaqi bersama seorang saksi Fahmi Tanjung (58) serta warga sekitar langsung berupaya memadamkan api. Warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum api semakin membesar.
“Warga sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun kobaran api sudah terlalu besar sehingga rumah tidak dapat diselamatkan,” ujarnya.
Kapolsek menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil yang dialami korban cukup besar. Sejumlah barang berharga milik keluarga turut hangus terbakar bersama bangunan rumah.
“Kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp130 juta, termasuk bangunan rumah serta barang-barang seperti mesin cuci, televisi, empat lemari, lima kasur, dan dokumen penting,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Sorkam langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran.
“Personel telah melakukan cek TKP dan mengamankan barang bukti berupa potongan kayu balok serta seng bekas terbakar untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.