Pembayaran THR Harus Tepat Waktu

  • 11 Mar 2026 17:52 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, para pekerja di seluruh Indonesia kembali menaruh harapan besar pada pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tepat waktu dari perusahaan maupun pihak pengusaha. Selain sudah diundangkan dan menjadi kewajiban bagi perusahaan, THR sangat membantu para buruh dalam memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya menjelang Lebaran, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga persiapan mudik.

Aktivis buruh, Mhd. Azis, pada Santai Siang Pro2 RRI Sibolga, Rabu, 11 Maret 2026 mengatakan pembayaran THR tepat waktu merupakan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan pemerintah.

Menurutnya, hak tersebut sudah diatur secara jelas sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda ataupun mengabaikannya.

“THR adalah hak pekerja yang harus dibayarkan sebelum Hari Raya. Pembayaran tepat waktu sangat penting karena sangat membantu buruh menutupi kebutuhan lebaran. Mereka sangat perlu,” ujar Azis.

Keterlambatan pembayaran THR kata Azis, seringkali menimbulkan keresahan dan persoalan di kalangan pekerja dan tidak jarang akibat keterlambatan pembayaran THR itu, berimbas pada penurunan kinerja dan jumlah produksi.

"Oleh karena itu, kita mengingatkan perusahaan agar mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga hubungan kerja yang baik antara pekerja dan pengusaha," kata Azis.

Namun Azis berharap pemerintah turut mengawasi pelaksanaan pembayaran THR perusahaan agar tidak terjadi pelanggaran.

"Perlu pengawasan ketat, agar seluruh pekerja dapat menerima hak mereka tepat waktu seperti menjelang lebaran ini," tutupnya.

Rekomendasi Berita