Dark PR Jadi Ancaman Etika Profesi Kehumasan
- 24 Feb 2026 11:31 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Praktik Dark PR menjadi sorotan dalam dunia komunikasi modern. Fenomena ini diulas dalam editorial Humas Indonesia.
Dilansir dalam artikel humasindonesia.id, Selasa, 24 Februari 2026, Dark PR disebut sebagai praktik tersembunyi yang memanipulasi opini publik. Cara ini dinilai merusak integritas profesi humas.
| Baca juga: Menjadi Content Creator di Era Digital |
Berbeda dengan praktik kehumasan etis, Dark PR bekerja tanpa transparansi. Strateginya sering memanfaatkan isu sensitif untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Humas Indonesia menjelaskan praktik ini kerap menggunakan saluran digital. Media sosial menjadi ruang subur penyebaran narasi negatif.
Dari sudut pandang kehumasan profesional, praktik tersebut bertentangan dengan kode etik. Humas seharusnya membangun reputasi melalui komunikasi jujur dan terbuka.
Organisasi yang terdampak Dark PR perlu memperkuat manajemen krisis komunikasi. Respons cepat dan data akurat menjadi langkah penting.
Editorial Humas Indonesia menegaskan pentingnya etika dalam praktik komunikasi. Profesionalisme menjadi benteng utama menghadapi ancaman Dark PR.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....