PESADA, CSOs, dan LP2M Minta R3P Sumut Direvisi
- 16 Feb 2026 15:39 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID - Sibolga: Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) bersama organisasi masyarakat sipil (CSOs) di Sumatera Utara serta LP2M Sumbar meminta pemerintah provinsi merevisi dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumut 2026–2028 yang dinilai belum partisipatif dan kurang berorientasi pada kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam kegiatan refleksi “Upaya Tanggap Darurat Bencana dan Advokasi Fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi” yang digelar secara hybrid pada 12 Februari 2026 bersama Konsorsium PERMAMPU dan sejumlah organisasi yang terlibat dalam penanganan bencana.
Direktur Eksekutif PESADA, Sartika Sianipar, dalam pernyataan tertulis di Medan, pada Jumat 14 Februari 2026, menyebut dokumen R3P Sumut yang telah ditetapkan gubernur pada 30 Januari 2026 disusun terlalu cepat dan belum membuka ruang partisipasi publik secara luas, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat adat.
Menurut mereka, dokumen tersebut hanya menitikberatkan penyebab banjir dan longsor pada faktor curah hujan tinggi akibat Siklon Senyar, tanpa mempertimbangkan kerusakan ekosistem hutan dan alih fungsi lahan yang dinilai turut meningkatkan risiko bencana.
Selain itu, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp30 triliun dinilai masih didominasi pembangunan fisik dan infrastruktur, sementara aspek pembangunan manusia dan perlindungan kelompok marginal belum menjadi perhatian utama.
Dalam pernyataannya, PESADA, CSOs, dan LP2M juga menyoroti belum adanya pengarusutamaan gender, keterbatasan data terpilah berdasarkan gender, usia, dan disabilitas, serta belum terakomodasinya kebutuhan layanan kesehatan reproduksi, dukungan psikososial, dan perlindungan dari kekerasan berbasis gender.
Meski demikian, mereka menegaskan tidak menolak keberadaan dokumen R3P Sumut 2026–2028. Organisasi masyarakat sipil justru mengharapkan dokumen tersebut menjadi peta jalan pemulihan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui pernyataan sikap tersebut, mereka meminta pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang bermakna, memperbarui data sosial secara sistematis, serta mengintegrasikan prinsip pembangunan kembali yang lebih baik dan aman (Build Back Better) berbasis pengurangan risiko bencana dan restorasi ekosistem.
PESADA, CSOs, dan LP2M menilai wilayah Sumatera yang rentan terhadap bencana ekologis membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil guna mewujudkan pemulihan yang tangguh dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....