Cancel Culture: Opini Publik dan Risiko Penghakiman Sosial
- 31 Jan 2026 15:46 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Cancel culture terjadi ketika publik menghentikan dukungan kepada seseorang. Peristiwa ini biasanya dipicu unggahan yang dianggap bermasalah.
Media sosial mempercepat penyebaran opini, kritik, dan ajakan boikot. Warganet dapat membentuk penilaian kolektif hanya dalam waktu singkat.
Hal ini sering dipandang sebagai cara menuntut tanggung jawab moral. Publik merasa berhak memberi sanksi sosial melalui tekanan bersama.
Namun, perdebatan muncul tentang batas kritik dan perundungan di ruang digital. Sebagian pihak menilai praktik ini bisa berubah menjadi penghakiman massal.
Hudi Santoso, dosen Ilmu Komunikasi, menjelaskan melalui sambungan seluler pada Acara Sore Ceria Pro 2 RRI Sibolga, Sabtu, 31 Januari 2026, dinamika opini publik di internet. “Arus informasi cepat membuat orang bereaksi sebelum memahami konteks,” ujarnya.
Ia menilai banyak pengguna belum memeriksa kebenaran sebelum ikut menyebarkan penilaian. Kebiasaan ini memperbesar risiko salah paham di ruang digital.
| Baca juga: Berkurban Menuju Ketaqwaan kepada Allah SWT |
Menurut Hudi, dampak cancel culture dapat merusak reputasi dalam waktu singkat. “Sekali viral, nama seseorang sulit dipulihkan di mesin pencarian,” katanya.
Ia menambahkan, tekanan daring dapat memengaruhi kondisi psikologis orang yang terdampak. Situasi ini sering menimbulkan kecemasan dan rasa terisolasi.
Pendukung cancel culture menganggap praktik ini efektif mendorong perubahan perilaku. Mereka percaya tekanan sosial mampu menegakkan norma bersama.
Sebaliknya, Hudi mengingatkan pentingnya proses klarifikasi sebelum menilai seseorang. “Kesalahan kecil bisa dibesar-besarkan tanpa memahami keseluruhan peristiwa,” jelasnya.
Dari kondisi ini menunjukkan kuatnya pengaruh opini publik di era digital. Sekali narasi terbentuk, arah pembicaraan sulit dikendalikan.
Karena itu, literasi digital dan empati sangat dibutuhkan dalam menghadapi isu ini. Masyarakat perlu membedakan kritik membangun dan penghakiman berlebihan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....