Pemkab Taput Hadiri Rapat Diskusi Terarah Persiapan Penataan Desa
- 06 Agt 2026 05:39 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Medan - Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng menghadiri Rapat Diskusi Terarah Persiapan Pelaksanaan Penataan Desa dan Penegasan Batas Desa Wilayah Sumatera di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Kegiatan tersebut membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui penataan desa dan penegasan batas wilayah, Rabu, 5 Agustus 2026.
Wakil Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Satya Dharma Nababan, M.Si mengikuti rapat bersama pemerintah daerah lokus kegiatan di Sumatera Utara. Pertemuan membahas tahapan pelaksanaan, metode, serta berbagai kendala yang berpotensi muncul dalam proses penataan desa.
"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi mewujudkan kepastian batas wilayah desa," ujar Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan. Ia menegaskan sinergi tersebut menjadi langkah penting mendukung tertib administrasi pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
"Komitmen kami diwujudkan melalui dukungan terhadap seluruh tahapan penataan desa dan penegasan batas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Deni Parlindungan Lumbantoruan. Menurutnya, koordinasi antarpemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin muncul selama pelaksanaan program.
"Penataan desa dan penegasan batas wilayah akan memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tambah Deni Parlindungan Lumbantoruan. Ia berharap program tersebut mampu mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara berkelanjutan di wilayah Sumatera.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan dukungan penuh terhadap Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen oleh Wakil Bupati selaku Wakil Ketua Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Tapanuli Utara.
Melalui surat pernyataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen mendukung seluruh tahapan program, menjamin kelancaran pelaksanaan, serta mengalokasikan dukungan anggaran melalui APBD sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan memperkuat kepastian batas desa, meningkatkan tertib administrasi pemerintahan, dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....