Pemkab Madina Optimalkan Gedung Lama RSUD sebagai Sumber PAD Baru
- 23 Jul 2026 09:16 WIB
- Sibolga
Poin Utama
- Pemkab Mandailing Natal merencanakan pemanfaatan gedung lama RSUD Panyabungan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui kerja sama penyewaan dengan pihak swasta.
- Bupati H. Saipullah Nasution mengatakan langkah ini merupakan upaya mengoptimalkan aset pemerintah untuk memberikan nilai ekonomi dan mencegah kerusakan bangunan.
- Peninjauan gedung lama RSUD dilakukan di Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2026.
RRI,CO.ID, Mandailing Natal - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) berencana memanfaatkan gedung lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemanfaatan aset tersebut akan dilakukan dengan membuka peluang kerja sama penyewaan kepada pihak swasta.
Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya mengoptimalkan aset milik pemerintah agar memberikan nilai ekonomi sekaligus mencegah kerusakan bangunan yang telah lama tidak digunakan. Hal itu disampaikan usai meninjau gedung lama RSUD di Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, Rabu 22 Juli 2026.
"Ini aset pemerintah yang harus dimanfaatkan agar memberikan nilai kontribusi atau PAD bagi Pemkab Madina. Lahan ini mencapai satu hektare, jadi kami merancang beberapa kegiatan pelayanan di sini," kata Saipullah.
Menurut Saipullah, mekanisme pemanfaatan gedung akan dilakukan melalui sistem sewa kepada pihak ketiga. Nantinya, penyewa dapat melakukan penyesuaian atau perbaikan bangunan sesuai kebutuhan, sementara biaya sewa akan menjadi pendapatan sah yang masuk ke kas daerah.
"Sistemnya nanti bisa sewa. Pihak ketiga yang memperbaiki gedung sesuai kebutuhan mereka, lalu dikontrak. Itu bisa masuk jadi PAD. Begitu juga untuk pusat rehabilitasi, pemda akan menggandeng pihak swasta," ujarnya.
Ia mengungkapkan, salah satu wacana yang tengah dibahas adalah pemanfaatan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai Kantor Cabang BRI. Sementara bangunan lainnya direncanakan difungsikan sebagai pusat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba serta tempat perawatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Bupati juga menegaskan hingga kini tidak ada rencana membongkar gedung tersebut ataupun mengalihfungsikannya menjadi pusat olahraga (sport center).
Saipullah berharap rencana pemanfaatan gedung lama RSUD Panyabungan dapat segera direalisasikan. Menurutnya, kompleks bangunan yang telah ditinggalkan sekitar satu tahun itu berpotensi mengalami kerusakan lebih parah apabila terus dibiarkan kosong. "Semakin lama tidak dimanfaatkan, kerusakan gedung akan semakin besar dan biaya perawatannya juga akan semakin tinggi. Karena itu, kami berharap pemanfaatannya dapat segera terealisasi," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....