DPRD dan Pemkab Taput Sepakati Dua Ranperda Penyertaan Modal Daerah

  • 23 Jul 2026 05:48 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Taput - Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara di Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu, 22 Juli 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan didampingi Wakil Ketua Dedy Hendra Hutabarat dan Reguel Simanjuntak. Agenda tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.

"Persetujuan bersama ini merupakan hasil pembahasan yang konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama DPRD demi kepentingan masyarakat," kata Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan terhadap penyelesaian pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut.

Ranperda yang disetujui meliputi penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara dan Perumda Mual Na Tio. "Penyertaan modal ini diharapkan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan pendapatan daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan pelaksanaan penyertaan modal akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai kemampuan keuangan daerah. "Kami berkomitmen memastikan implementasi kebijakan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah," katanya.

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan akhir dari rangkaian pembahasan yang telah berlangsung sejak penyampaian Nota Pengantar Bupati pada 14 Juli 2026. Selanjutnya, kedua rancangan peraturan daerah akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terjalin dalam menghadirkan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....