KSDA Sumut: Tapteng Jadi Pilot Project Areal Preservasi
- 22 Jun 2026 08:14 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng – Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara (Sumut), Novita Kusuma Wardani mengungkapkan dari 33 kabupaten/kota di Sumut, ada empat kabupaten dipilih jadi proyek percontohan (pilot project) dalam regulasi penentuan areal preservasi, salah satunya Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Selain Tapteng sebut Novita, ada juga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Pakpak Bharat. “Keempat wilayah ini merupakan habitat penting dari Orangutan Sumatera maupun Tapanuli,” sebut Novita saat acara Sosialisasi Buku Saku Areal Preservasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi di Medan pada Jumat, 19 Juni 2026.
Novita berharap pemerintah segera menerbitkan aturan-aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 saling terintegrasi baik itu peraturan pemerintah (PP), maupun peraturan kementerian kehutanan, agar implementasi areal preservasi di lapangan bisa cepat terlaksana. “Kita tahu bersama, mereka (Orangutan) merupakan spesies yang terancam punah, dan hanya Sumatera Utara memiliki keunikan spesies orangutan seperti ini,” lanjutnya.
Merespon hal itu, wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis menyebut Tapteng memiliki wilayah hutan lindung sangat luas, sehingga keberadaan payung hukum yang kuat dan jelas menjadi hal mutlak diperlukan. “Kami dari Pemkab Tapteng apresiasi pembentukan regulasi ini, dan melalui sinergi lintas sektor ini, kita berharap kelestarian alam dan keanekaragaman hayati di Tapteng, terus terjaga demi warisan generasi masa depan berkelanjutan,” ujar Mahmud.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....