Mengenal Zona Merah PVMBG dan Dampaknya bagi Warga Sibolga–Tapteng

  • 29 Apr 2026 08:19 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - Pemerintah menetapkan zona merah di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah setelah bencana melanda pada 25 November 2025 lalu. Penetapan tersebut dilakukan oleh PVMBG sebagai langkah mitigasi guna mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian material di daerah terdampak.

Informasi ini disampaikan dalam program Kentongan bersama BPBD Kota Sibolga yang disiarkan melalui RRI Pro 1 Sibolga pada Selasa 28 April 2026. Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait zona rawan bencana dan langkah antisipasi yang harus dilakukan bersama.

Narasumber Rio Silitonga selaku Pranata Pencarian dan Pertolongan menjelaskan pentingnya memahami batas wilayah yang masuk kategori zona merah tersebut. Menurutnya, masyarakat harus mematuhi rekomendasi pemerintah agar terhindar dari potensi bahaya yang masih mengancam di kawasan rawan tersebut.

“Zona merah merupakan area dengan tingkat risiko tinggi sehingga aktivitas masyarakat perlu dibatasi demi keselamatan bersama,” ujar Rio. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada kajian ilmiah PVMBG terhadap kondisi geologi pascabencana di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Selain pembatasan aktivitas, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan seperti longsor dan banjir di kawasan tersebut. Langkah ini dinilai penting mengingat kondisi tanah yang masih labil akibat dampak bencana sebelumnya di beberapa titik rawan wilayah tersebut.

Rio menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam penerapan kebijakan zona merah secara efektif. “Dengan kepatuhan masyarakat, risiko bencana dapat diminimalkan sehingga keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas,” tambahnya

Melalui program Kentongan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kebijakan zona merah sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana berkelanjutan. Kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mengikuti aturan menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman bencana di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....