Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery

  • 16 Jun 2026 11:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Indonesia bagi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery dalam rapat kerja bersama Menpora dan PSSI di Gedung DPR RI.
  • Menpora Erick Thohir menyambut positif keputusan tersebut dan menilai dukungan DPR menjadi bentuk sinergi nyata untuk memperkuat Timnas Indonesia di level internasional.
  • Komisi X DPR RI menegaskan proses naturalisasi atlet harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, pembinaan jangka panjang, regenerasi pemain, serta evaluasi berkelanjutan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Indonesia bagi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery. Persetujuan tersebut diputuskan bersama Menpora Erick Thohir dalam rapat resmi di Gedung DPR RI Jakarta.

Keputusan tersebut menjadi langkah penting memperkuat kedalaman skuad Timnas Indonesia menghadapi berbagai agenda kompetisi internasional mendatang. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bersama jajaran pemerintah terkait.

"Kami dari PSSI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, masukan, serta kepercayaan. Khususnya yang senantiasa diberikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI," ucapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026.

Ia mengatakan dukungan yang diberikan menjadi energi tambahan bagi PSSI dalam menjalankan program pengembangan sepak bola. PSSI berkomitmen menjaga kepercayaan tersebut melalui kebijakan yang terukur dan berorientasi jangka panjang.

Ia menegaskan naturalisasi bukan satu-satunya strategi dalam membangun kekuatan Timnas Indonesia secara berkelanjutan. PSSI tetap menempatkan pembinaan usia muda sebagai fondasi utama pengembangan sepak bola nasional.

"Ini wujud nyata sinergi yang luar biasa antara pemerintah, wakil rakyat, dan federasi. Terutama dalam membangun Timnas Indonesia yang lebih tangguh di kancah internasional," katanya.

Selain memberikan persetujuan, Komisi X DPR RI juga menegaskan pentingnya prinsip selektivitas dalam setiap proses naturalisasi atlet. Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan strategis sekaligus mendukung regenerasi pemain nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya ialah kontribusi yang dapat diberikan pemain terhadap pengembangan prestasi olahraga Indonesia.

"Naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, dan komitmen olahragawan naturalisasi. Ada pun kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain, dan evaluasi," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....