SUCOFINDO Sosialisasikan SNI CHSE bagi Pelaku Usaha Pariwisata di Kubar
- 01 Jul 2026 07:06 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - PT SUCOFINDO (Persero) menggelar sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) atau SNI 9042:2021 bagi pelaku usaha pariwisata di Sendawar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), pada Senin 29 Juni 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sektor pariwisata sekaligus mendorong pembangunan destinasi wisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Kubar
Sosialisasi diikuti oleh pelaku usaha rumah makan, pengelola hotel dan penginapan, pengelola tempat hiburan, hingga pengelola objek wisata. Hadir pula Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kubar, Sumardi, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Eden Suliyanto, serta narasumber dari PT SUCOFINDO.
Kepala Cabang PT SUCOFINDO Samarinda, Rony Wijaya, mengatakan Kabupaten Kubar, memiliki potensi pariwisata yang besar dan perlu didukung melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha serta penerapan standar layanan yang baik.
Menurutnya, penguatan kapasitas melalui standar yang diakui menjadi langkah penting agar sektor pariwisata daerah mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberi nilai tambah bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, SUCOFINDO hadir untuk mendukung transformasi sektor pariwisata daerah menuju pengelolaan yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Rony.
Ia menambahkan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga sertifikasi menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem pariwisata yang sehat.
“Kami berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi semakin luasnya penerapan standar di sektor pariwisata Kutai Barat,” Rony.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....