Linggang Purwodadi Bakal Jadi Kampung Agrowisata Pertama di Kubar

  • 05 Jun 2024 09:10 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar : Melalui Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Indonesia memberikan kewenangan penuh bagi setiap desa untuk mengelola dan meningkatkan perekonomiannya.

Hal itu pun dimanfaatkan oleh banyak desa untuk membangun dan mengembangkan desa wisata. Sama halnya dengan Kampung/Desa Linggang Purwodadi, salah satu Kampung di Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur.

Meski belum terlaksanakan, Pemerintah Kampung setempat sudah mewacanakan menjadi Kampung Agrowisata pertama di Kutai Barat, dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan sektor swasta.

Kepala Kampung Linggang Purwodadi, Suprianto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan lahan kurang lebuh seluar 10 hektare, dengan mengembangkan sejumlah potensi unggulan, diantaranya pertanian Buah-buahan, Hortikultura, Kolam ikan, Sawah, dan Kolam Renang.

“Kami telah menyiapkan kolam ikan dan lahan pertanian yang akan dikembangkan secara bertahap. Lokasi akan dibagi sesuai dengan jenis tanaman, termasuk kolam ikan dan persawahan,” kata Suprianto, Rabu (5/6/2024).

Pengembangan agrowisata ini lanjutnya, adalah perhatian Pemerintah Kampung untuk menciptakan lapangan usaha bagi masyarakat setempat, dimana lahan kosong milik warga akan dimanfaatkan sebagai lokasi perkebunan dan perikanan.

Bahkan Pemerintah Kampung Linggang Purwodadi juga tengah menyiapkan bibit buah-buahan yang akan didistribusikan kepada masyarakat, termasuk salah satunya adalah bibit Jeruk Sunkist atau Jeruk Manis (Jawa).

“Semoga bisa berkembang dan menjadi ikon tersendiri, karena harapan kami adalah Kampung Linggang Purwodadi bisa menjadi kampung jeruk di Kutai Barat, dan lagi belum ada kampung jeruk di wilayah ini,” lanjutnya

Selain itu, Suprianto menyebutkan bahwa prospek Jeruk Sunkist cukup menjanjikan dari sisi ekonomi. Karena itu, ia mengajak warga agar bersama-sama mendukung upaya tersebut, apalagi akan ada bibit yang nantinya dibagikan, minimal setiap Keluarga bisa menanam 2-4 pohon di setiap pekarangan rumah.

“Harapannya, Kampung kami ini bisa menjadi destinasi ekowisata, eduwisata sekaligus agrowisata,” ucap Suprianto.

foto ilustrasi Agriwisata. (ist)

Diketahui, Agrowisata merupakan suatu bentuk wisata yang mengandalkan sektor pertanian di dalamnya. Aktivitas pertanian dalam hal ini mencakup artian luas yaitu seluruh aktivitas dalam kelangsungan hidup manusia yang terkait dengan pertanian konvensional hingga model pertanian yang canggih atau modern.

Pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi Nomor: 204/KPTS/30HK/050/4/1989 dan Nomor KM. 47/PW.DOW/MPPT/89 Tentang Koordinasi Pengembangan Wisata Agro juga menjelaskan bahwa agrowisata merupakan suatu bentuk kegiatan pariwisata yang memanfaatkan usaha agro sebagai objek wisata dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan, perjalanan, rekreasi dan hubungan usaha di bidang pertanian.

Dengan adanya pengembangan dan pembangunan agrowisata, para petani lokal tentunya akan mendapat kesempatan untuk meningkatkan sumber pendapatan mereka.

Manfaat dari Agrowisata ini pun cukup banyak, bisa menjadi upaya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Kemudian memberikan edukasi pertanian kepada masyarakat. Berikutnya sebagai tempat dan rekreasi dan liburan, serta meningkatkan pendapat masyarakat sekitar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....