Dalam Dugaan Pencemaran Sei Lawa, PT BCPJ: Kami Taat Aturan
- 13 Mei 2024 18:53 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar : Pihak PT Borneo Citra Persada Jaya (BCPJ) membantah isu yang mengaitkan nama perusahaan mereka dalam dugaan pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Sungai Lawa, Kampung Suakong, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Meski demikian, Bagian Sustainable PT BCPJ, Yudha Nugroho, mengatakan bahwa perusahaan tetap melakukan investigasi mandiri untuk mencari kebenaran dari dugaan pencemaran tersebut.
Terkait dugaan pencemaran yang disebut sudah terjadi sejak tahun 2023. Kemudian diduga pula bersumber dari PKS PT BCPJ, Yudha menegaskan sudah dilakukan penelusuran bersama pihak terkait dan hasilnya tidak terbukti.
“Dugaan yang mengarah ke kami seperti ini bukan hanya sekali, sudah sering. Bahkan Dinas Lingkungan Hidup juga pernah turun ke sini dan membuktikan bahwa itu tidak benar,” kata Yudha Nugroho kepada RRI, Senin (13/5/2024).
Menurut Yudha, PT Borneo Citra Persada Jaya melakukan pengelolaan limbah sesuai dan taat dengan aturan yang berlaku.
“Dulu itu penyebabnya hanya sentimen dari sejumlah oknum masyarakat aja, karena ada satu permintaan dari mereka yang tidak kita turuti, akhirnya mereka bikin postingan yang menyudutkan,” ucapnya.
Yudha juga menyebut bahwa, di Suakong dan Kampung sekitarnya, ada juga sejumlah perusahaan lain, seperti PT Kutai Agro Lestari (KAL) yang memang beroperasi di Kampung Suakong dan PT KAL di Kampung Penarung, termasuk perusahaan Batubara.
“Nah PT KAL ini muaranya di sungai lawa juga. Jadi, kebenarannya yang langsung mengarah ke kami itu, kami juga belum bisa memberi keterangan apa-apa, karena kami perlu telusuri juga kebenarannya,” ungkap Yudha.
Yang jelas lanjutnya, PT BCPJ tunduk dengan aturan terkait pengelolaan Limbah Pabrik Kelapa Sawit.
“Laporan pengelolaan pun kami laporkan ke DLH, kami tidak diam-diam. Kami setiap bulan lakukan uji lab, hasil uji lab itu kami susun rapi dan laporkan ke DLH setiap satu tahun sekali, yang di rekap per enam bulan,” terangnya.
Dugaan mengenai pencemaran limbah ini juga dibantah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat, karena saat kejadian pertama tahun lalu, sudah di lakukan penelusuran langsung ke lapangan sesuai prosedur, dan tidak terbukti ada pencemaran limbah di sungai lawa.
“Kita kesana kan, kita perlu bukti, benar atau tidak. Jadi kami cek semua, mulai dari pengelolaan di pabrik sampai limbah yang keluar, tidak ada yang tumpah. Artinya kami tidak bisa menyatakan bahwa itu adalah dari PT BCPJ, karena tidak bisa dibuktikan,” kata Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah DLH Kubar, Nikodemus.
Tidak hanya ke perusahaan, Niko juga menerangkan bahwa saat kejadian pertama tahun 2023 itu, DLH Kutai Barat juga langsung mengkonfirmasi ke masyarakat yang melapor.
“Kami memang mendatangi yang membuat postingan ke media sosial. Kami tanya, bapak berani tanggung jawab kah ini?, jawabnya, kami tidak berani. Jadi susah juga kita membuktikan ke masyarakat, kalau mereka sendiri tidak berani bertanggung jawab atas laporannya,” ucap Nikodemus.
Dugaan waktu itu tambah Niko, ada kemungkinan penyebab ikan mati karena masyarakat setempat "Nuba" atau menangkap ikan dengan menggunakan getah akar tuba, merupakan tradisi turun temurun warga setempat, terutama kala musim kemarau.
“Waktu itu mereka rame-rame ambil ikan, ada yang besar ada yang kecil. Jadi kalau itu pencemaran tentu bahaya jika ikannya di dikomsumsi, tetapi nyatanya sampai hari ini tidak ada dari mereka yang sakit dan sebagai macam. Jadi dalam hal ini kami kami tidak bisa mengatakan ini si A atau si B yang salah, karena fakta di lapangan memang tidak ada,” tambahnya.
Meski demikian, terkait dugaan pencemaran yang terjadi pada Kamis (9/5/2024) kemarin, lanjut Niko, pihak DLH Kubar tetap akan menelusuri ke lapangan, berkoordinasi dengan pihak Perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran, termasuk dengan masyarakat setempat.
Baca Juga:
- Sungai Lawa Di Kubar Diduga Tercemar Oleh Limbah Perusahaan Sawit
- Limbah Pabrik Kelapa Sawit Diduga Cemari Sungai Lawa
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Warga Kampung Suakong, Kecamatan Bentian Besar mengaku resah karena ada dugaan sungai lawa tercemar oleh limbah salah satu PKS yang beroperasi di wilayah tersebut.
Awal mulanya di tahun 2023, dimana saat kejadian terjadi perubahan warna sungai menjadi kehitaman dan banyak ikan serta hewan air lainnya yang mati dan membusuk di pinggir sungai lawa.
Keresahan itu, semakin menjadi karena kondisi serupa terjadi berulang kali tahun 2023, terbaru pada Kamis (9/5/2024) kemarin.
Kepala Kampung Suakong, Nil John mengatakan, limbah tersebut diduga bersumber dari salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kampung Jelemuq Sibaq atau Kampung Tetangga Suakong.
“Kemungkinan itu Pabrik Sawit PT Borneo Citra Persada Jaya (BCPJ), karena kami sudah cek langsung ke lokasi untuk cari sumbernya,” kata Petinggi Kampung Suakong, Nil John, Sabtu (11/5/2024).
“Jadi dugaannya, dari pabrik itu ada limbah yang mengalir ke Sungai Dasen di Kampung Jelemuq Sibaq. Sungai Dasen ini kan anak Sungai Lawa, otomatis ngalirnya ke Lawa. Kalau di Jelemuq Sibaq nya, gak ada masalah karena kampungnya di ulu, yang kena dampak nya kami di Kampung Suakong yang di ilir ini,” terangnya.
Tidak hanya Kepala kampung, sejumlah masyarakat juga menduga hal yang sama, meski memang ada sejumlah Pabrik Kelapa Sawit dan Pertambangan batu bara di hulu Kampung Suakong.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....