Sekitar 2.080 Pekerja di Kubar Terkena PHK, Mayoritas dari Sektor Tambang

  • 06 Okt 2026 16:24 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mencatat sekitar 2.080 pekerja telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan laporan perusahaan yang diterima hingga saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disnakertrans Kubar, Welsi, mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi laporan PHK dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurutnya, pekerja yang terkena PHK berasal dari beberapa sektor usaha, namun jumlahnya didominasi tenaga kerja dari sektor pertambangan.

“Kalau yang PHK sudah dilakukan pihak perusahaan di Kutai Barat, itu sudah berdasarkan laporan dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kutai Barat,” ujar Welsi, Selasa, 6 Oktober 2026.

Welsi menjelaskan, laporan PHK terus bertambah seiring masuknya laporan dari perusahaan kepada Disnakertrans Kubar. Karena itu, angka sekitar 2.080 pekerja masih dapat berubah mengikuti perkembangan terbaru.

Lebih lanjut dikatakan, Disnakertrans Kubar menerima laporan PHK dari perusahaan dengan berbagai alasan. Dalam sejumlah laporan, terdapat perusahaan yang menyampaikan pertimbangan terkait kondisi usaha dan perubahan kegiatan produksi.

“Data PHK dari perusahaan, mereka menyampaikan kalau mem-PHK karyawan atas dasar pertimbangan mereka. Yang pertama karena RKAB tidak disetujui. Kedua, RKAB disetujui tetapi target produksi perusahaan dipangkas. Nah, itu sangat berdampak terhadap tenaga kerja di Kutai Barat,” ujarnya.

Namun demikian, Disnakertrans Kubar belum memiliki analisis yang dapat merinci sejauh mana penyesuaian RKAB menjadi penyebab PHK pada masing-masing perusahaan.

Hingga saat ini, Disnakertrans juga belum menerima laporan mengenai rencana PHK secara masif yang secara khusus berkaitan dengan penyesuaian RKAB.

Disnakertrans Kubar akan terus memantau laporan ketenagakerjaan dari perusahaan untuk mengetahui perkembangan jumlah pekerja yang terkena PHK. Data tersebut menjadi dasar pemerintah daerah dalam melihat kondisi tenaga kerja di Kubar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....